MUSI BANYUASIN — Puluhan karung beras dibagikan DPC PJS Muba kepada warga yang membutuhkan di Sekretariat DPC PJS Muba, Sabtu (1/8/2026). Bantuan pangan ini menjadi bukti nyata bahwa organisasi pers tidak hanya bergerak di ranah jurnalistik, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitarnya.
Ketua DPC PJS Muba, Riyansyah Putra SH CMSP, menyatakan kegiatan sosial ini merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk memberikan manfaat secara langsung bagi masyarakat. Menurutnya, posisi insan pers yang dekat dengan masyarakat menuntut kepedulian terhadap kondisi sosial untuk terus dibangun.
“Kami ingin bantuan yang diberikan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga. PJS Muba tidak hanya menjadi tempat berkumpulnya para insan pers, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk ikut hadir ketika masyarakat membutuhkan,” kata Riyansyah.
Bantuan Beras Disambut Positif Warga
Penyaluran bantuan beras ini mendapat apresiasi dari para penerima. Salah seorang warga penerima bantuan, Pe’i, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas perhatian yang diberikan jajaran PJS Muba. Ia menilai kehadiran organisasi pers ini telah memberikan dampak nyata di tengah masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian yang diberikan PJS Muba. Bantuan ini tentu sangat berarti bagi masyarakat. Semoga kepedulian seperti ini terus berlanjut dan semakin banyak warga yang bisa merasakan manfaatnya,” ujar Pe’i.
Nilai Kemanusiaan dalam Organisasi Pers
Ketua Bidang Hukum PJS Muba, Alek Pander SH, menegaskan bahwa kegiatan sosial ini merupakan upaya menghadirkan nilai kemanusiaan dalam kehidupan organisasi pers. Menurutnya, profesionalitas insan pers tidak hanya diukur dari kemampuan menjalankan tugas jurnalistik, tetapi juga dari penerapan etika dan kepedulian terhadap kepentingan publik.
“Bagi kami, kegiatan sosial ini menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata kepada masyarakat. Profesionalitas insan pers tidak hanya terlihat dari kemampuan menjalankan tugas jurnalistik, tetapi juga dari bagaimana nilai etika, tanggung jawab dan kepedulian terhadap kepentingan publik diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” jelas Alek.
Alek juga mengingatkan pentingnya menjalankan profesi jurnalistik dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta etika profesi. Menurutnya, pers memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi secara bertanggung jawab, menjaga integritas, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Program Sosial Berkelanjutan untuk Masyarakat Muba
Riyansyah menambahkan, kegiatan berbagi ini diharapkan tidak berhenti pada satu momentum saja. PJS Muba berencana menjadikan kegiatan sosial sebagai program organisasi yang berkelanjutan dengan menyasar lebih banyak warga yang membutuhkan di Kabupaten Musi Banyuasin.
“Kami berharap program sosial seperti ini dapat terus berjalan. Kehadiran insan pers di tengah masyarakat harus memberikan nilai positif dan manfaat, baik melalui informasi maupun melalui kepedulian terhadap persoalan sosial,” tambahnya.
Pembagian beras berlangsung dalam suasana tertib dan penuh keakraban. Melalui kegiatan jurnalistik yang profesional serta program sosial yang berkelanjutan, PJS Muba berharap dapat terus membangun hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat dan memberikan kontribusi positif bagi Kabupaten Musi Banyuasin.