MUARA ENIM — Potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian serius jajaran Polres Muara Enim. Kapolres Muara Enim AKBP Hendri menegaskan sosialisasi pencegahan menyasar lima kecamatan yang dipetakan sebagai zona rawan, yakni Gelumbang, Kelekar, Muara Belida, Lembak, dan Belida Darat.
Langkah ini merupakan bagian dari kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan menghadapi musim kemarau. Hingga saat ini, Kecamatan Gelumbang dan sekitarnya tercatat memiliki jumlah titik panas (hotspot) terbanyak di Kabupaten Muara Enim.
Sinergi Antarinstansi Menahan Laju Titik Api
Meski mendominasi hotspot, Kapolres Hendri menyebutkan bahwa berkat sinergi antara pemerintah, TNI-Polri, perusahaan, dan masyarakat, setiap titik api yang muncul dapat ditangani dengan cepat. Kondisi ini dinilai mampu mencegah kebakaran meluas ke area yang lebih besar.
"Potensi karhutla menjadi ancaman serius di sejumlah kecamatan di Kabupaten Muara Enim saat kemarau melanda," kata Hendri di Muara Enim, Kamis.
Ancaman Sanksi Pidana bagi Pembakar Lahan
Dalam kesempatan itu, polisi mengingatkan warga bahwa membuka lahan dengan cara dibakar bukan hanya berisiko menimbulkan bencana asap. Perbuatan tersebut termasuk pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain mengedepankan pencegahan melalui edukasi dan patroli rutin, Polres Muara Enim juga mengoptimalkan penegakan hukum. Tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan jika ditemukan unsur kesengajaan.
"Melalui sinergi seluruh elemen masyarakat, ancaman karhutla di Kabupaten Muara Enim diharapkan dapat diminimalisasi demi menjaga keselamatan warga, kelestarian lingkungan, dan keberlangsungan generasi mendatang," tegas Hendri.
Pemantauan hotspot secara berkala dan koordinasi lintas sektor terus diperkuat untuk memastikan karhutla dapat ditanggulangi sedini mungkin sebelum dampaknya meluas ke permukiman dan lahan produktif warga.