Pencarian

Kuota BBM Subsidi Kaltim 2026 Hanya Disetujui Separuh dari Usulan

Selasa, 06 Oktober 2026 • 09:38:01 WIB
Kuota BBM Subsidi Kaltim 2026 Hanya Disetujui Separuh dari Usulan
Antrean kendaraan mengisi Biosolar di salah satu SPBU di Kalimantan Timur.

SUMATERA SELATAN — BPH Migas menyetujui 268.430 kiloliter Biosolar dan 508.400 kiloliter Pertalite untuk Kalimantan Timur sepanjang 2026, jauh di bawah usulan pemerintah provinsi. Pemangkasan kuota ini memicu antrean panjang di SPBU, terutama di kota dengan populasi kendaraan terbesar se-Kalimantan. Warga yang mengandalkan kedua jenis bahan bakar bersubsidi perlu memahami penyebab dan jadwal penyalurannya.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur Bambang Arwanto menyatakan penetapan alokasi akhir bahan bakar minyak bersubsidi merupakan kewenangan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Pemerintah daerah, kata dia, hanya mengusulkan kuota berdasarkan perhitungan kebutuhan riil masyarakat dan industri.

"Rata-rata realisasinya jauh dari usulan. Hanya setengahnya atau 50 persen semuanya," ujar Bambang saat diwawancarai di kantornya, Rabu 30 September 2026.

Berapa Besaran Kuota yang Disetujui

Untuk tahun 2026, Kalimantan Timur mengusulkan 415.682,50 kiloliter (KL) Biosolar. BPH Migas menyetujui 268.430 KL, atau sekitar 64,6 persen dari usulan.

Pada Pertalite, pemerintah provinsi mengajukan 1.034.972,72 KL. Yang disetujui hanya 508.400 KL, sekitar 49,1 persen dari usulan.

Bambang menegaskan perhitungan kebutuhan yang diajukan Pemprov Kaltim sudah dikaji bersama Biro Perekonomian Kaltim. Perhitungan itu mempertimbangkan pertumbuhan kendaraan, kebutuhan industri lokal, hingga proyeksi penambahan kendaraan listrik.

"Kebijakan Migas hulu dan hilir ini kan di pusat. Jadi kita di daerah hanya mengusulkan sesuai kebutuhan riil masyarakat dan industri. Namun yang dikasih rata-rata cuma setengahnya," ujar dia.

Kaltim Pemilik Kendaraan Terbanyak se-Kalimantan

Data Polda se-Kalimantan yang diakses dari laman Korlantas Polri per 4 Oktober 2026 mencatat Kalimantan Timur memiliki 3,95 juta unit kendaraan. Jumlah itu tertinggi di Pulau Kalimantan.

Kalimantan Barat menyusul dengan 3,74 juta unit, lalu Kalimantan Selatan 3,48 juta unit, Kalimantan Tengah 2,03 juta unit, dan Kalimantan Utara 432.380 unit.

Dari 3,95 juta unit di Kaltim, sebanyak 3,32 juta unit adalah sepeda motor dan 375.890 unit mobil pribadi. Kota Samarinda mencatat 1,085 juta unit kendaraan, terdiri dari 910.317 sepeda motor dan 107.881 mobil pribadi.

Mengapa Antrean Terjadi di SPBU

Selain keterbatasan kuota, jam operasional SPBU ikut memicu penumpukan kendaraan. Bambang menyebut sebagian besar SPBU di Kaltim tidak beroperasi 24 jam.

"Rata-rata jam 8 malam sudah tutup. Ini berbeda dengan SPBU di beberapa kota besar lainnya yang buka 24 jam," sebut Bambang.

Sales Area Manager Retail Kaltimut PT Pertamina Patra Niaga Kalimantan, Narotama Aulia Fazri, menegaskan stok BBM yang tersedia tidak sama dengan kuota penyaluran. Pertalite dan Biosolar tetap disalurkan sesuai kuota yang ditetapkan, meski ketersediaan stok di terminal BBM dijaga.

"Ketersediaan stok dan kuota penyaluran merupakan dua hal yang berbeda. Stok berkaitan dengan ketersediaan fisik BBM itu sendiri, sedangkan penyaluran Pertalite dan Biosolar tetap mengikuti kuota yang sudah ditetapkan," kata Narotama dalam pembahasan di DPRD Kaltim, Samarinda, Rabu 30 September 2026.

Langkah Pertamina Melancarkan Penyaluran

Pertamina mengatur pengiriman BBM ke SPBU dengan memperhatikan kuota dan kebutuhan penyaluran. Perusahaan juga mengoptimalkan sarana pelayanan, termasuk penggunaan nozzle Pertalite dan penambahan operator.

"Pengiriman ke SPBU kami atur dengan memperhatikan kuota dan kebutuhan penyaluran. Bersamaan dengan itu, kami mengoptimalkan sarana pelayanan, termasuk penggunaan nozzle Pertalite dan penambahan operator, agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik," jelas Narotama.

Pertamina mengevaluasi pengembangan layanan SPBU 24 jam di Kalimantan Timur. Penerapannya dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan pasokan dan operasional masing-masing SPBU.

"Penambahan SPBU yang melayani 24 jam perlu diselaraskan dengan kesiapan pasokan di terminal, siklus kedatangan kapal, pengiriman mobil tangki, serta kesiapan petugas. Hal ini terus kami evaluasi dan koordinasikan agar penguatan pelayanan dapat didukung penyaluran yang berkesinambungan," ujar Narotama.

Warga yang menemui kendala pembelian Biosolar atau Pertalite dapat menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan resmi Pertamina Call Center 135 atau kantor Dinas ESDM Kaltim. Hindari pembelian dari pihak yang mengaku bisa melancarkan pasokan di luar jalur resmi.

Follow www.sumseloke.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: niaga.asia

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks