SUMATERA SELATAN — Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah menolak memberi izin konser musisi Amerika Serikat Israel Houghton di Jakarta. Penolakan itu bukan soal nama atau agama sang musisi, melainkan karena kegiatan tersebut ditengarai dipakai sebagai kampanye politik untuk mendukung Israel. Pemerintah juga menyiapkan langkah agar permohonan visa konser tidak diproses.
Keputusan itu disampaikan Yusril dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (5/10/2026). Ia menegaskan pemerintah tidak mempersoalkan agama penyanyi maupun nama "Israel" yang melekat pada identitasnya. Yang jadi sorotan justru dugaan bahwa panggung musik tersebut akan dibawa ke ranah politik.
Alasan Pemerintah Menolak Konser Israel Houghton
Menurut Yusril, kegiatan itu berpotensi dimanfaatkan untuk menyampaikan dukungan terbuka kepada Israel. Pemerintah menilai hal tersebut berseberangan dengan politik luar negeri Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.
"Tentu pemerintah tidak mempersoalkan agama yang bersangkutan atau nama yang bersangkutan yang ada 'Israel' di depannya. Tapi yang menjadi concern pemerintah adalah kegiatan musik ini ditengarai dimanfaatkan untuk melakukan satu kampanye politik untuk mendukung Israel," kata Yusril.
Ia menambahkan, sikap itu tidak bisa dipisahkan dari posisi Indonesia dalam isu Palestina. Dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina disebut sebagai kebijakan yang tidak bisa ditawar.
"Dan kita menganggap hal seperti itu tidak sejalan dengan politik luar negeri kita, dan juga tidak sejalan dengan dukungan kita terhadap perjuangan rakyat Palestina dalam mencapai kemerdekaannya," ujarnya.
Jejak Pernyataan Dukungan untuk Israel
Yusril mengaku mendapat temuan bahwa Israel Houghton kerap menyampaikan dukungan untuk Israel di sela-sela konsernya di luar negeri. Salah satu pernyataan yang jadi pertimbangan adalah seruan "I stand with Israel".
"Ya, jadi memang ditengarai dari beberapa show yang dilakukan di beberapa tempat di luar negeri, di sela-sela pertunjukan musik dan lagu itu, artis tersebut menyampaikan satu statement yang antara lain mengatakan 'I stand with Israel'. Dan ini ucapan yang cukup sensitif ya," jelas Yusril.
Pernyataan semacam itu dinilai sensitif di tengah sikap publik Indonesia yang solid mendukung Palestina. Pemerintah tidak ingin panggung hiburan berubah fungsi menjadi ruang kampanye politik.
Pertimbangan Keamanan dan Pengawasan Visa
Selain motif politik, Yusril menyebut pertimbangan keamanan dalam negeri sebagai alasan paling mendasar. Pemerintah ingin mencegah gesekan di masyarakat yang bisa muncul jika konser tetap digelar.
"Lain daripada itu, persoalan yang paling mendasar adalah pertimbangan masalah keamanan di dalam negeri," imbuhnya.
Yusril memastikan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sudah dilibatkan untuk memantau jika ada pengajuan visa dari Israel Houghton. Jika permohonan izin pertunjukan dan visa diajukan, keduanya tidak akan diberikan.
"Jadi untuk mengantisipasi semua itu, pertama adalah pertimbangan keamanan dalam negeri, dan yang kedua juga adalah pertimbangan politik luar negeri kita. Maka pemerintah berantisipasi, sekiranya diajukan permohonan untuk melakukan pertunjukan dan kemudian juga memohon visa, maka permohonan izin pertunjukan dan visa itu tidak akan diberikan," tegasnya.
Pemerintah Tak Melarang Pertunjukan Musik pada Umumnya
Yusril menekankan larangan ini bersifat spesifik, bukan kebijakan umum terhadap industri musik. Pemerintah tetap membuka ruang bagi pertunjukan musik selama tidak membawa muatan politik.
"Kita tidak melarang pertunjukan musik, tidak mempersoalkan agama seseorang. Akan tetapi, jika memang ada motif politik untuk memberikan dukungan seperti itu dan merugikan perjuangan rakyat Palestina, maka hal itu tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri kita, dan juga tidak sejalan dengan pikiran, aspirasi dari masyarakat kita sendiri," kata Yusril.
Ia juga mengingatkan agar klaim menghormati semua agama tidak dijadikan kedok untuk memperjuangkan kepentingan politik tertentu.
"Walaupun mereka mengatakan bahwa mereka menghormati semua agama, tapi jangan sampai ini dijadikan salah satu wahana untuk memperjuangkan kepentingan politik dan memberikan dukungan politik kepada Israel," imbuhnya.
Penolakan ini menambah daftar panjang sikap pemerintah Indonesia yang menempatkan isu Palestina sebagai garis merah, termasuk ketika berhadapan dengan agenda hiburan internasional.