SEKAYU — Kepala Disnakertrans Muba Herryandi Sinulingga menyatakan pihaknya sengaja memangkas hambatan birokrasi agar pencari kerja di kabupaten itu bisa mengakses bursa kerja secara legal dan terstruktur. Menurut dia, seluruh proses pembuatan Kartu AK.1 tidak dipungut biaya.
"Kami berkomitmen untuk terus mendekatkan layanan ketenagakerjaan kepada masyarakat Musi Banyuasin. Melalui prosedur yang terintegrasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh pencari kerja di Muba mendapatkan kemudahan tanpa hambatan birokrasi yang rumit. Terlebih lagi, seluruh proses pelayanan pembuatan Kartu AK.1 di Disnakertrans Muba ini diberikan secara GRATIS tanpa dipungut biaya apa pun. Mari manfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya untuk menyongsong masa depan yang lebih baik," ujar Herryandi Sinulingga.
Lima Langkah Mengurus Kartu AK.1 di Disnakertrans Muba
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Muba Sukarni memaparkan tahapan operasional yang harus dilalui pemohon. Prosesnya dibagi menjadi lima langkah dan bisa diakses secara mandiri maupun langsung di kantor dinas.
- Pendaftaran akun. Pemohon datang langsung ke kantor Disnakertrans Muba, mengakses situs resmi www.kemnaker.go.id, atau memindai QR Code yang tersedia untuk mendaftar sebagai pelamar.
- Login dan unggah syarat. Pemohon melengkapi profil dengan dokumen digital: ijazah terakhir dan transkrip nilai dalam satu file PDF, KTP Muba yang masih berlaku, pas foto terbaru berformat JPG, serta sertifikat kompetensi dan surat pengalaman kerja bagi yang memiliki.
- Permintaan cetak. Setelah data lengkap, pemohon mengirim permintaan pencetakan Kartu AK.1 ke email ak1.disnakertransmuba@gmail.com dengan melampirkan tangkapan layar bukti pendaftaran akun. Pengiriman email dilayani Senin sampai Jumat pukul 07.30–16.00 WIB.
- Verifikasi data. Operator Disnakertrans Muba memverifikasi permohonan lalu mengirimkan file PDF Kartu AK.1 yang telah ditandatangani secara elektronik ke email pencari kerja.
- Cetak mandiri. Pemohon mencetak sendiri Kartu AK.1 yang sudah dikirim ke email akunnya.
Kendala Teknis Dilayani Lewat WhatsApp
Sukarni menambahkan, pemohon yang mengalami kendala teknis selama proses pendaftaran hingga pencetakan bisa menghubungi layanan bantuan cepat tanggap Disnakertrans Muba. Nomor WhatsApp yang disediakan adalah 0821 8299 6310.
Dinas tersebut mengimbau seluruh pencari kerja di Kabupaten Musi Banyuasin memanfaatkan fasilitas digital ini secara optimal. Informasi lain bisa diakses melalui situs disnakertrans.mubakab.go.id dan akun media sosial @sdmunggulmuba.