PALEMBANG — Data BMKG pada Kamis (1/10/2026) pukul 03.00 WIB masih mencatat konsentrasi PM2.5 di Stasiun Musi 2 Palembang sebesar 581,2 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Angka itu berada jauh di atas ambang kategori berbahaya yang ditetapkan BMKG, yakni 250,5 µg/m³.
Puncak pencemaran terjadi sehari sebelumnya. Pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB, Stasiun PM2.5 Musi 2 mencatat 699,5 µg/m³. Nilai itu menjadi yang tertinggi sepanjang bencana asap akibat karhutla 2026 di Sumatera Selatan.
Rekor Tertinggi yang Dicatat BMKG Sumatera Selatan
Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumatera Selatan Wandayantolis menyebut angka 699,5 µg/m³ sebagai rekor tertinggi selama bencana asap karhutla 2026. Peningkatan konsentrasi berlangsung cepat sejak Selasa (29/9) malam.
Pada pukul 05.00 WIB, level PM2.5 masih 651,8 µg/m³. Angka itu turun menjadi 412,9 µg/m³ pada pukul 06.00 WIB dan 398,8 µg/m³ pada pukul 07.00 WIB. Meski menurun, ketiga nilai tersebut tetap berada di atas ambang bahaya.
Mengapa PM2.5 Tidak Bisa Dinilai dari Penglihatan Mata
BMKG menjelaskan PM2.5 sebagai partikulat berukuran hingga 2,5 mikrometer yang dipantau dalam satuan mikrogram per meter kubik. Ukurannya sangat kecil sehingga tidak selalu terlihat kasat mata.
Kondisi ini menjadi pengingat bahwa kualitas udara tidak cukup dinilai hanya dari apa yang terlihat. Ketika konsentrasi berada pada kategori berbahaya, warga perlu lebih berhati-hati saat beraktivitas di luar ruangan.
Kelompok Paling Rentan Terdampak Kabut Asap
BMKG mengimbau masyarakat memperhatikan informasi kualitas udara sebelum beraktivitas di luar rumah. Penggunaan masker sangat dianjurkan ketika bepergian.
Anak-anak, lansia, dan warga dengan gangguan pernapasan diminta mengurangi paparan udara luar saat konsentrasi polutan tinggi. Imbauan serupa telah disampaikan BMKG ketika kondisi udara Palembang berada pada level berbahaya.
Langkah Sederhana yang Bisa Dilakukan Warga Palembang
Sebelum keluar rumah, warga dapat memeriksa informasi kualitas udara terlebih dahulu. Jika kondisi berada pada kategori buruk atau berbahaya, aktivitas luar ruangan yang tidak mendesak sebaiknya dikurangi.
Saat harus bepergian, penggunaan masker membantu mengurangi paparan partikulat. Rumah juga perlu dijaga agar paparan asap dari luar tidak semakin besar.
Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran terbuka, termasuk membakar sampah atau lahan. Tindakan itu dapat menambah sumber polusi dan memperburuk kualitas udara.
Penanganan Karhutla Butuh Kerja Bersama
Persoalan kabut asap tidak dapat diselesaikan warga seorang diri. Penanganan karhutla dan upaya menjaga kualitas udara membutuhkan kerja bersama serta perhatian berkelanjutan.
Pantau informasi resmi, lindungi keluarga, kurangi paparan asap, dan saling mengingatkan. Menjaga kesehatan di tengah kabut asap adalah langkah sederhana yang bisa dimulai dari rumah masing-masing.