Pencarian

HIMKA Palembang Pertanyakan Penanganan Karhutla Sumsel, Desak Pemprov Buka Data Konsesi Korporasi

Rabu, 30 September 2026 • 12:02:02 WIB
HIMKA Palembang Pertanyakan Penanganan Karhutla Sumsel, Desak Pemprov Buka Data Konsesi Korporasi
Ketua HIMKA Kota Palembang, Ki Joe Reynaldi, menyampaikan pernyataan terkait penanganan karhutla Sumatera Selatan.

PALEMBANG — Himpunan Mahasiswa Kota (HIMKA) Palembang mempertanyakan efektivitas pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan. Penilaian itu disampaikan menyusul masih munculnya titik api di sejumlah wilayah, termasuk kawasan konsesi perusahaan.

Data BPBD Sumatera Selatan mencatat 1.776 titik panas tersebar di wilayah provinsi. Sebanyak 15 daerah masuk kategori tingkat kerawanan tinggi, dengan kejadian terbanyak di OKI, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Banyuasin, dan Muara Enim.

Kabut Asap Palembang Tembus Ambang Berbahaya

Dampak karhutla dirasakan langsung warga Kota Palembang. Data BMKG yang diberitakan ANTARA mencatat konsentrasi PM2.5 di Stasiun Musi 2 Palembang pada 30 September 2026 pukul 04.00 WIB mencapai 309 µg/m³, masuk kategori berbahaya.

Ketua HIMKA Kota Palembang, Ki Joe Reynaldi, menilai kondisi itu menunjukkan karhutla bukan sekadar persoalan teknis pemadaman api.

"Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa kebijakan pencegahan, pengawasan kawasan rawan kebakaran, penegakan aturan, serta pengawasan terhadap pemegang izin usaha berjalan secara efektif," ujar Ki Joe.

Kebakaran di Konsesi Perusahaan Belum Tuntas Dipertanggungjawabkan

HIMKA menyoroti kebakaran yang terjadi di wilayah konsesi perusahaan. Pada 3 September 2026, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyatakan telah meminta para kepala daerah menindaklanjuti hasil pemetaan karhutla di area konsesi.

Pemerintah daerah disebut telah menerima data yang memuat nama perusahaan, waktu kejadian, dan koordinat lokasi kebakaran untuk diklarifikasi sesuai kewenangan.

Ki Joe menegaskan masyarakat berhak mengetahui berapa perusahaan yang konsesinya terdeteksi terbakar, bagaimana hasil pemeriksaannya, dan apakah ada perusahaan yang akan dikenakan sanksi.

"Jangan sampai penanganan karhutla berhenti pada pemadaman api, sementara aspek pertanggungjawaban terhadap pengelolaan kawasan konsesi tidak dituntaskan," tegasnya.

Desakan Evaluasi Menyeluruh Sepanjang 2026

HIMKA menilai Gubernur Sumatera Selatan telah gagal dalam mitigasi dan pencegahan serta tidak bersikap tegas terhadap korporasi yang melanggar. Luasan lahan terbakar dan masih munculnya titik api menjadi dasar evaluasi strategi pencegahan.

Organisasi mahasiswa itu mendesak Gubernur Sumsel melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan kinerja penanganan karhutla sepanjang 2026. Pemprov juga diminta membuka data karhutla secara transparan, termasuk lokasi kebakaran, luas lahan terdampak, status kawasan, dan nama pemegang izin bila berada di wilayah konsesi.

Seluruh perusahaan yang konsesinya terdeteksi mengalami karhutla harus diklarifikasi dan diperiksa sesuai ketentuan hukum. Perusahaan yang terbukti lalai atau melanggar dituntut ditindak tegas berdasarkan hasil pemeriksaan.

HIMKA turut mendorong aparat penegak hukum menyelidiki indikasi tindak pidana dalam peristiwa karhutla. Masyarakat terdampak diminta mendapat perlindungan, terutama dari dampak asap, gangguan kesehatan, serta aktivitas pendidikan dan perekonomian.

Ukuran Keberhasilan Bukan Sekadar Jumlah Api yang Dipadamkan

Evaluasi terhadap efektivitas Satgas Karhutla dinilai perlu menyasar keberhasilan pencegahan kebakaran berulang, bukan hanya jumlah api yang berhasil dipadamkan.

"Karhutla bukan sekadar persoalan munculnya titik api. Ini menyangkut keselamatan masyarakat, kualitas lingkungan, tata kelola kawasan dan tanggung jawab pemerintah serta pemegang konsesi," kata Ki Joe.

Menurutnya, ukuran keberhasilan pemerintah adalah seberapa kuat mencegah kebakaran berulang dan memastikan pihak yang terbukti melanggar mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Masyarakat Sumatera Selatan berhak mendapatkan lingkungan yang aman, udara yang sehat, serta pemerintahan yang transparan dan tegas dalam melindungi kepentingan publik," tutup Ki Joe.

Follow www.sumseloke.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: mattanews.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks