SEKAYU — Kepala Disnakertrans Muba Herryandi Sinulingga menyatakan pihaknya sengaja memangkas hambatan birokrasi agar pencari kerja di kabupaten itu bisa mengakses bursa kerja secara legal dan terstruktur. Menurut dia, seluruh proses pembuatan Kartu AK.1 tidak dipungut biaya.
"Kami berkomitmen untuk terus mendekatkan layanan ketenagakerjaan kepada masyarakat Musi Banyuasin. Melalui prosedur yang terintegrasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh pencari kerja di Muba mendapatkan kemudahan tanpa hambatan birokrasi yang rumit. Terlebih lagi, seluruh proses pelayanan pembuatan Kartu AK.1 di Disnakertrans Muba ini diberikan secara GRATIS tanpa dipungut biaya apa pun. Mari manfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya untuk menyongsong masa depan yang lebih baik," ujar Herryandi Sinulingga.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Muba Sukarni memaparkan tahapan operasional yang harus dilalui pemohon. Prosesnya dibagi menjadi lima langkah dan bisa diakses secara mandiri maupun langsung di kantor dinas.
Sukarni menambahkan, pemohon yang mengalami kendala teknis selama proses pendaftaran hingga pencetakan bisa menghubungi layanan bantuan cepat tanggap Disnakertrans Muba. Nomor WhatsApp yang disediakan adalah 0821 8299 6310.
Dinas tersebut mengimbau seluruh pencari kerja di Kabupaten Musi Banyuasin memanfaatkan fasilitas digital ini secara optimal. Informasi lain bisa diakses melalui situs disnakertrans.mubakab.go.id dan akun media sosial @sdmunggulmuba.