SUMATERA SELATAN — Langkah besar tengah dijalankan pemerintah untuk merampingkan jumlah perusahaan negara. Per akhir Juli 2026, sebanyak 274 BUMN telah resmi ditutup oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Namun, efisiensi struktural ini dinilai belum cukup jika tidak diikuti dengan perbaikan fundamental kinerja perusahaan yang tersisa.
Anggota Komisi VI DPR RI, Hj Ida Nurlalela Wiradinata, menegaskan bahwa penyehatan BUMN tidak boleh hanya berhenti pada pengurangan jumlah entitas. Ia mendesak Danantara untuk segera menyelesaikan evaluasi dan menyampaikannya secara transparan ke publik.
"Danantara harus dengan cepat menyelesaikan evaluasinya dan menyampaikannya secara terbuka terkait kinerja, aset, utang, dan kontribusi masing-masing BUMN, sehingga tidak ada perusahaan negara yang jadi beban," kata Ida dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).
Pernyataan ini muncul di tengah kebijakan streamlining yang diumumkan CEO BPI Danantara Rosan Roeslani. "Streamlining yang kita sudah lakukan kurang lebih sudah 274 perusahaan," ujarnya di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Ida yang mewakili Daerah Pemilihan Jawa Barat X ini memberikan perhatian khusus pada BUMN karya. Menurutnya, langkah ke depan untuk perusahaan pelat merah di sektor konstruksi harus lebih serius dalam hal restrukturisasi dan konsolidasi.
"BUMN karya perlu diarahkan pada proyek yang produktif dan memiliki kepastian pembiayaan, memperkuat tata kelola, mengendalikan utang, serta menghindari praktik mengambil proyek tanpa perhitungan kemampuan keuangan," ucapnya.
Masalah utang dan tata kelola memang menjadi pekerjaan rumah klasik bagi BUMN karya. Tanpa perhitungan matang, proyek-proyek besar justru berpotensi menggerus keuangan negara.
Lebih jauh, politikus PDIP itu mengingatkan agar proses pembenahan dilakukan secara transparan dan berorientasi pada efisiensi serta kepentingan rakyat. Ia khawatir restrukturisasi hanya menjadi solusi administratif tanpa menyentuh akar masalah.
"Jangan sampai restrukturisasi hanya menyelesaikan persoalan di atas kertas, tetapi tidak menyentuh akar masalahnya," pungkas Ida.
Penutupan 274 BUMN ini merupakan bagian dari agenda besar pemerintah untuk menciptakan holding dan klasterisasi yang lebih ramping. Harapannya, perusahaan negara yang tersisa bisa lebih fokus, efisien, dan memberikan kontribusi dividen yang lebih besar ke kas negara.
Langkah ini juga menjadi ujian bagi Danantara dalam mengelola aset negara secara profesional. Publik menunggu transparansi data kinerja masing-masing BUMN, terutama yang selama ini dinilai membebani keuangan negara.