MEXICO CITY — Pengakuan tersebut dikeluarkan sesuai dengan kesepakatan bilateral yang ditandatangani Kolombia dan Israel pada 8 Agustus, sehari setelah pelantikan Presiden Abelardo de la Espriella. Dalam pernyataan resminya, Kemlu Kolombia menegaskan bahwa langkah ini diambil dengan mempertimbangkan pentingnya Dataran Tinggi Golan bagi keamanan Israel.
"Mengingat ketidakstabilan regional yang sedang berlangsung di Timur Tengah dan pentingnya Dataran Tinggi Golan bagi keamanan Israel, pemerintah Kolombia mengakui kedaulatan Israel atas wilayah ini, serta hak negara untuk mempertahankan diri dari ancaman eksternal," demikian bunyi pernyataan Kemlu Kolombia.
Wilayah Dataran Tinggi Golan merupakan bagian dari Suriah hingga 1967. Pada Perang Enam Hari, pasukan Israel berhasil menduduki area strategis ini. Dua tahun berselang, meletus Perang Yom Kippur (1973) yang kemudian diakhiri dengan kesepakatan gencatan senjata dan pemisahan kekuatan antara kedua pihak.
Sejak 1974, pasukan pemelihara perdamaian PBB mulai ditugaskan di Dataran Tinggi Golan untuk memantau gencatan senjata yang rapuh tersebut. Kehadiran pasukan PBB ini menjadi simbol status wilayah yang masih disengketakan secara internasional.
Langkah Kolombia ini mengikuti jejak Amerika Serikat yang pada Maret 2019, di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, secara resmi mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai bagian dari wilayah Israel. Saat itu, pengakuan AS menjadi yang pertama kalinya dilakukan oleh sebuah negara asing.
Keputusan Washington kala itu langsung menuai kecaman luas. Mayoritas anggota Dewan Keamanan PBB menyatakan penyesalan atas langkah AS dan menegaskan kembali pandangan mereka yang menganggap Dataran Tinggi Golan sebagai wilayah Suriah yang masih diduduki Israel. Kini, sikap Kolombia dipastikan kembali memicu perdebatan di forum internasional mengenai status hukum wilayah tersebut.